Connect with us

Palembang

1 Orang Oknum ASN Kantor Camat Pagar Gunung Serta 20 Kades Terjaring OTT

Published

on

Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung. Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel dalam siaran pers nya mengatakan bahwa OTT ini semua atas perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejati Sumsel karena adanya dugaan aliran dana untuk Oknum Penegak Hukum. Kamis (24/07/25). Sumber foto: Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel.

Palembang, Justitapos.com – Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung.

Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel dalam siaran pers nya mengatakan bahwa OTT ini semua atas perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejati Sumsel karena adanya dugaan aliran dana untuk Oknum Penegak Hukum.

“Dalam OTT tersebut telah diamankan 1 (satu) orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Camat Pagar Gunung, 1 (satu) orang Ketua Forum APDESI dan 20 (dua puluh) orang Kepala Desa (Kades) pada Kecepatan Pagar Gunung,” ungkap Vanny Kamis (24/07/25).

Lebih lanjut dikatakan Vanny, ia menuturkan disisi lain uang yang diberikan para Kades terindikasi dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang masuk lingkup keuangan Negara.

“Penindakan ini dimaksudkan agar dijadikan pembelajaran agar tidak menanggapi atas permintaan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun yang lain dan harus menggunakan ADD sesuai Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) serta segera meminta pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat melalui Program Jaga Desa di Seksi Intelijen maupun pendampingan hukum oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara agar tata kelola di Desa terhindar dari praktik korupsi,” ujarnya.

Masih dikatakan Vanny, ia mengumumkan saat ini Tim Penyidik masih mendalami dugaan aliran dana kepada Oknum Penegak Hukum, serta akan menelusuri sudah berapa kali praktek seperti ini terjadi.

“Hal ini harus menjadi perhatian untuk daerah-daerah yang lain,” tutupnya.(Sumber Vanny Yulia Eka Sari, SH.,MH Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel)
Editor: M. Susanto

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

Copyright ©2025 JustitaPos.com