PALI
Polsek Talang Ubi Tegaskan Larangan Musik Remix dan DJ, Edukasi Pemilik Orgen Tunggal di Wilayah Hukum Talang Ubi

PALI, Justitapos.com — Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat, Polsek Talang Ubi, Polres PALI, Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan penggalangan dan penyampaian himbauan kepada para pemilik Orgen Tunggal di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kamis (17/7/25).
Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WIB dengan menyasar pemilik Orgen Tunggal yang selama ini kerap digunakan dalam hajatan masyarakat. Salah satu pelaku usaha hiburan yang disambangi adalah pemilik Orgen Tunggal “ADIOS” atas nama Oted (53), warga Jalan Beringin, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi.
Tim dari Polsek Talang Ubi terdiri dari Panit Intelkam Aipda Ronaldo, Bhabinkamtibmas Aiptu Affandi Bay, SH, serta anggota Unit Intelkam Briptu M. Rafido, SH dan Bripda Akhmad Syaputra. Dalam pertemuan tersebut, personel Polsek menyampaikan sejumlah poin penting terkait aturan dan kebijakan yang berlaku dalam penyelenggaraan hiburan rakyat.
Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya secara tegas melarang pemutaran musik remix dan DJ dalam kegiatan hajatan yang menggunakan Orgen Tunggal. Hal ini merujuk pada ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten PALI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
“Kami tidak melarang masyarakat menggelar hiburan, namun tetap harus mengikuti aturan yang berlaku. Musik remix dan DJ terbukti sering memicu gangguan ketertiban serta potensi keributan. Oleh karena itu, kami tegaskan, seluruh hajatan yang menggunakan Orgen Tunggal wajib mengajukan Surat Izin Keramaian (SIK), mematuhi larangan musik remix/DJ, serta membatasi waktu kegiatan hingga maksimal pukul 17.00 WIB,”ungkap AKP Ardiansyah kepada awak media pada Jumat (18/7).
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Talang Ubi tidak akan menerbitkan SIK untuk acara yang menggunakan Orgen Tunggal di malam hari.
“Kami sudah sosialisasikan ini kepada para pemilik Orgen Tunggal. Komitmen ini kami ambil demi menjaga keamanan lingkungan dan kenyamanan bersama. Kami mengajak semua pihak untuk patuh demi terciptanya suasana yang tertib dan aman,”tambahnya.
Kegiatan edukatif ini berlangsung hingga pukul 12.00 WIB dan berjalan dalam suasana aman, tertib, serta penuh kesadaran dari pihak pemilik Orgen Tunggal.
Dengan langkah ini, Polsek Talang Ubi berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dalam kegiatan kemasyarakatan.
“Serta turut berkontribusi dalam menciptakan suasana damai dan harmonis di Bumi Serapat Serasan.”pungkas AKP Ardiansyah.
-
Fashion8 years ago
These ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
PALI3 months ago
Gara-gara korsleting listrik, 1 rumah di daerah Pali terbakar
-
PALI4 months ago
Korban pengkeroyokan di Simpang Tais Pali lapor Polisi
-
Regional8 years ago
The old and New Edition cast comes together to perform
-
Sports8 years ago
Phillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Business8 years ago
Uber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Regional8 years ago
Disney’s live-action Aladdin finally finds its stars
-
Business8 years ago
The 9 worst mistakes you can ever make at work