Connect with us

PALI

Kadin PUTR PALI Angkat Bicara Perihal Pengecoran di Simpang Empat Talang Gas Alami Kerusakan

Published

on

Ir. H. Ristanto Wahyudi, ST., MT Kepala Dinas Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI

PALI, Justitapos.com –  Pengerjaan bangunan pengecoran jalan di simpang empat Talang Gas, Desa Sukamaju, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tuai sorotan. Pasalnya bangunan dalam masa pekerjaan tersebut sudah mengalami kerusakan.

Ir. H. Ristanto Wahyudi, ST., MT Kepala Dinas Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI dihubungi wartawan mengatakan Itu bukan proyek kemarin kan masyarakat ribut masalah kenyamanan lewat jalan di sana, Pak Bupati memerintahkan untuk segera untuk kenyamanan masyarakat.

“Terkait pelaksanaannya: itu masih tahap pelaksanaan, karena jalan tersebut berada di simpang 4 yang lalu lalang kendaraan cukup ramai. Maka pelaksanaannya harus dilaksanakan 4 segmen agar kendaraan tetap bisa lewat,” bebernya Ahad (28/09/25).

Lebih lanjut dikatakan Ristanto, ia menuturkan per segmen seharusnya seminggu ditutup, setelah pengecoran agar umur beton cukup kuat melewati kendaraan. Sayangnya garis polisi yang dipasang dibuka masyarakat jadi beton yang baru di cor sudah dilewati, yang menyebabkan kerusakan karena umur beton belum cukup.

“Untuk itu kami menghimbau agar masyarakat jangan melewati beton yang baru di cor, apabila masih terpasang penghalang agar pekerjaan dapat cepat selesai,” harap Kadin PUTR Kabupaten PALI.

Ditempat terpisah pihak ketiga atau pemborong dikonfirmasi wartawan melalui nomor whatsapp 08237820**** mengatakan bener pak kmi yg ngerjain knpa pak ? (benar pak kami yang mengerjakan, kenapa pak ?), ohh mmng itu tidak ada anggaran nyo pak tp dinas pu mntak tolong bantu kerjakan dl (oh memang itu tidak ada anggarannya pak tapi dinas pu minta tolong bantu kerjakan dulu).

“Ohh oke trimakasih atas msukan nya nnti kl msalah itu kmi bicarakan dlu dngn pihak dinas terkait, soalnya tidak ada anggaran nya 🙏,” tulisnya melalui pesan singkat whatsapp Sabtu (27/09/25) pukul 20.47 WIB.

Perlu diketahui, jalan tersebut menghubungkan Kecamatan Talang Ubi dengan Kecamatan Penukal Utara dan Kecamatan Abab, Kritik ini mencuat setelah ditemukan pengecoran yang dalam pencahayaan sudah mengalami kerusakan.(snt)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

Copyright ©2025 JustitaPos.com