PALI
Pemdes Simpang Tais Tetapkan 10 Penerima BLT DD 2026
JUSTITAPOS.COM, PALI – Pemerintah Desa (Pemdes) Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2026, Senin (09/02).
Dalam musyawarah yang digelar di Aula Kantor Desa tersebut, disepakati bahwa jumlah penerima bantuan untuk tahun ini menciut menjadi 10 KPM. Angka ini menurun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 18 KPM.
Kepala Desa (Kades) Simpang Tais, Erika Peru, mengungkapkan bahwa penurunan jumlah penerima ini merupakan hasil verifikasi faktual dan validasi ketat di lapangan. Ia menyebut hal ini sebagai indikator positif meningkatnya kesejahteraan ekonomi masyarakat di wilayahnya.
“Kami melakukan pengecekan secara menyeluruh. Hasilnya, sebagian keluarga yang sebelumnya menerima bantuan kini sudah menunjukkan perkembangan ekonomi yang baik, sehingga mereka dinyatakan sudah lulus atau tidak lagi memenuhi kriteria kemiskinan ekstrem,” ujar Erika di sela-sela kegiatan.
Mekanisme Transparan Proses penetapan 10 KPM ini tidak dilakukan sepihak. Forum Musdesus melibatkan unsur perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PALI, Camat Talang Ubi, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga tokoh adat dan pemuda.
Selain menetapkan daftar penerima, forum juga membahas pembaruan Data Miskin Baru (Misbar) agar basis data kesejahteraan desa tetap akurat. Adapun besaran bantuan yang akan diterima setiap KPM adalah sebesar Rp300.000 per bulan, yang akan disalurkan selama 12 bulan penuh.
Untuk menjamin akuntabilitas, Erika memastikan bahwa daftar nama penerima tidak akan ditutup-tutupi. Berita acara hasil Musdesus akan diumumkan secara terbuka di papan informasi desa dan lingkungan warga.
“Langkah transparansi ini penting agar masyarakat bisa ikut mengawasi. Kami ingin bantuan yang bersumber dari Dana Desa ini benar-benar tepat sasaran kepada mereka yang sangat membutuhkan,” tegasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat yang hadir menyambut baik hasil verifikasi tersebut. Penurunan jumlah penerima dinilai sebagai bukti nyata keberhasilan program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan pemerintah desa pada tahun-tahun sebelumnya.
Laporan: Rahasmin Sawiran